Selain, lapak PKL, petugas juga menjaring empat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). “4 PMKS tersebut langsung di kirim ke Panti Sosial, Kedoya Jakarta Barat. Sedangkan puluhan lapak PKL, saat ini diamankan dikantor Kecamatan setempat,” terang Sugiarso.
Rochim (54) seorang pedagang pakaian mengaku, pasrah saat lapak miliknya ditertibkan petugas. “Pasrah aja mas, karena untuk menyewa tempat tidak ada biaya, makanya saya menggelar lapak dagangan di jalanan dengan resiko ditertibkan petugas. Dagang seperti ini juga untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.