Jakarta, sketsindonews – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan bahwa perempuan yang membawa sangkur dalam sidang ke-16 kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa.
Baca juga: Bawa Sangkur Dalam Sidang, Pendukung Ahok Diamankan
“Suaminya by phone (lewat telepon) bilang pernah jadi pasien RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grogol,” katanya seperti di lansir viva.com, rabu (29/3).
Guna memastikan kabar tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak dokter RSJ Grogol yang pernah menangani perempuan bernama Retno Rahayu (40) tersebut.
“Kita akan lakukan langkah psikitrikum. Tapi tidak bisa kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Baca juga: Perempuan Bawa Sangkur Di Sidang Ahok, “Penyusup“
Dijelaskan bahwa hingga saat ini Retno belom dapat dimintai keterangan terkait motifnya membawa pisau sangkur, karena jawabannya selalu berubah-ubah.
“Kalau orang tidak waras ya tidak bisa dihukum. Tapi kita sedang selidiki dulu. Yang tahu itu kan dokter,” ucap dia. (*)







