Jakarta, sketsindonews – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) sekaligus penggagas aksi 313, Muhammad al Khaththath ditangkap polisi, kamis malam 30 Maret 2017 lalu, jelang aksi.
“Iya benar. Ditangkap semalam,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/3)
Saat ini, Al Khaththath dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, namun tidak dapat dijelaskan lebih jauh.
Diketahui aksi 313 ini merupakan rentetan dari aksi bela islam sebelumnya yakni 212, yang digelar pada 2 Desember 2016 lalu. Dengan tujuan yang sama menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini sedang dalam proses persidangan dengan kasus dugaan penistaan agama, segera ditahan. (*)






