“kalo dilihat dari informasi dari berbagai media, jika benar, maka rencana makar ini diduga kuat ditunggangi oleh salah satu paslon yang ingin merusak NKRI,” jelas Rijal.
Selain itu, kata Rijal, pihak Kepolisian tidaklah mungkin gegabah melakukan penangkapan, apalagi ini terkait dengan tindak pidana makar yang notabennya sangat berbahaya bagi keutuhan Negara Republik Indonesia dan Pancasila.