Kami minta perjanjian yang sudah disepakati ditaati dan pemda dki provinsi dalam hal ini Gubernur DKI menyelesaikan tututan 5 petisi tuntutan tersebut sesuai langkah negosiasi dan di fasilitasi oleh pemerintah dapat direalisasikan secara cepat.
Kita sudah lama dalam penderitaan kekurangan air yang diamanatkan oleh UUD pasal 33, kami warga DKi yang ber KTP DKI dan jelas bayar pajak, tutupnya.
reporter : nanorame