Rusun Dakota Kebon Kosong Tolak Revitalisasi Perumnas

oleh
oleh

Kedua, para pemilik rusun yang sah akan diganti rusun baru dengan luasan yang tidak kurang dari type semula mereka menempati sesuai luasnya (type).

Ketiga, para pemilik rusun yang baru nantinya tidak akan akan dikenakan biaya apapun dalam proses itu.

Namun suasana semakin memanas saat dialog terjadi antar warga rusun dengan pihak perumnas dimana dalam penjelasan semuaya warga menolak di duga tahapan sosialisasi telalu memaksakan kehendak, dimana tanggal 21 April 2017 pencanangkan “Ground Breaking” akan dilakukan di lokasi rusun Dakota, terang Deni (42) warga Rusun.

Deni menjelaskan, penolakan itu karena pertimbangan tahapan kesepakatan dan kesepahaman belum ada secara pesetujuan oleh warga terkait dampak sosial dan ekonomi warga rusun yang akan di pindahkan nantinya.

“Proses itu cacat hukum karena pihak perumnas pun tak berani mencatat dan membacakan hasil notulen setelah pembubaran penolakan warga terjadi”.

Hari ini tak ada kesepakatan dalam sosialisasi yang dicatat warga dari 60 % warga menolak revitalisasi maka akan ditunda sesuai dengan proses itu berjalan dengan mekanisme, sesui dengan penjelasan kesepakatan kesepahaman warga, tambah Deni.

Sementara pengamat Perkotaan dan Tata Ruang Yayat Suriyatna yang turut hadir menyatakan, wajar saja kalo warga menolak dan tergaget atas sosialisasi ini karena pertimbangan penggalangan massa secara pysicologis tidak dilakukan pihak perumnas, tukasnya.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.