“Surat tersebut akhirnya disetujui dan ditandatangi lurah. Saat itulah anggota kami menangkapnya,” ujar Roycke.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya Sahrudin, ketua RT setempat, Sofyan, staf sarpras kelurahan, dan Ibnu Hiban, kasie pemerintahan kelurahan.