Jakarta, sketsindonews – Aksi piket buruh PT Panarub Dwikarya dibubarkan paksa oleh aparat keamanan di Tugu Adipura, Tangerang, Minggu 9 April 2017 lalu. Poster-poster milik buruh dirampas dan massa aksi yang yang sebagian besar buruh perempuan ini dibentak-bentak.
Tidak hanya itu, aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP Tangerang dan pihak kepolisian pun mengeluarkan kata-kata yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Aksi tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Jenderal GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan. Saat itu, Emilia berdebat dengan seorang polisi berpakaian preman untuk memprotes pembubaran paksa aksi buruh. Polisi itu diduga Kasat Intel Polres Tangerang Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata. Dalam perdebatan itulah tangan Danu melayang dan mengenai pipi Emilia.
Mengetahui informasi ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras tindakan kekerasan aparat kepolisian Tangerang yang membubarkan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap aksi damai buruh di Tangerang.