Sementara itu, Sekretaris Jenderal FSPMI Riden Hatam Aziz menjelaskan, dalam aksi ini pihak mendesak DPR RI untuk melakukan tiga berikut.
Pertama, meminta agar DPR RI segera membentuk tim untuk melakukan sidak ke PT Smelting di Gresik dan mendesak pengusaha untuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kedua, mendesak DPR RI untuk menekan Dirjen Pajak guna menyelidiki dugaan adanya penyimpangan pajak di PT Smelting. Terkait dugaan penyimpangan pajak ini, FSPMI siap memberikan data-data yang dibutuhkan.
Ketika, mendesak DPR RI untuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan kasus perburuhan di PT Smelting. Hal ini didasarkan pada pertimbangan, ada indikasi keberpihak Dinaskertrans Jawa Timur dalam kasus ini. Selain itu, sebagai satu-satunya smelter yang mengelola konsemtrat PT Freeport Indonesia, PT Smelting adalah industri strategis dimana pekerja adalah asset yang harus di jaga.