Aksi solidaritas ini akan berlanjut besok (12 April 2017) di Kementerian ESDM, bersamaan dengan aksi ribuan buruh untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap kasus perburuhan ini.
Terpisah, Presiden FSPMI yang juga menjadi Presiden KSPI, Said Iqbal, mengancam apabila kasus ini berlarut larut, maka KSPI akan membawa kasus ini ke ILO . Tidak hanya itu, FSPMI dan KSPI juga akan mempersoalkan melalui mekanisme Application standard committee of ILO, Multi national Enterprise Declaration, dan OECD Guideline. ()