Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Dishub yang telah berupaya melakukan penataan penertiban parkir liar di sejumlah jalan dalam upaya penagakan perda, ucap Dwi Sigit.
Sementara Kasi Dishub Kecamatan Kemayoran Suprapto langsung memimpin operasi kepada sketsindonews.com mengatakan, penertiban ini dalam rangka 5 tertib Gubernur DKI sehingga tidak lagi warga seenaknya melakukan parkir di fasilitas umum, ucapnya.
“Diakuinya, sejumlah mobil mewah jenis Camry dan Volvo juga kami derek, selain sejumlah motor, begitu pula mobil pedagang sayur yang selalu kita ingatkan, terpaksa kami amankan.
Operasi ini ada dua jenis, yakni ; dengan cara operasi cabut pentil selain melakukan sistem derek pada mobil untuk diberikan sangsi denda.