Pasca PSU TPS 19 Kelurahan Pondok Kelapa, Proses Hukum Tetap di Lanjutkan

oleh
oleh

Hasilnya kata Marhadi, total suara sah sebanyak 331 serta suara tidak sah sebanyak 8 suara.

Lanjut pada proses hukum terhadap pelaku yang menggunakan C-6 orang lain akan terus dilanjutkan, sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundangan pemilu, Panwaskota dan Sentra Gakkumdu dalam waktu 5 hari sejak temuan di registrasi sudah harus menentukan dan memutuskan hasil proses kalrifikasi dan kajiannya, tutup Sakhroji

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.