Hasilnya kata Marhadi, total suara sah sebanyak 331 serta suara tidak sah sebanyak 8 suara.
Lanjut pada proses hukum terhadap pelaku yang menggunakan C-6 orang lain akan terus dilanjutkan, sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundangan pemilu, Panwaskota dan Sentra Gakkumdu dalam waktu 5 hari sejak temuan di registrasi sudah harus menentukan dan memutuskan hasil proses kalrifikasi dan kajiannya, tutup Sakhroji
reporter : nanorame