Jakarta, sketsindonews – Puluhan driver ojek online baik dari Gojek atau Grab terlihat duduk santai di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/4). Bukan sedang menunggu penumpang, para driver tersebut sedang mengantri untuk mengambil SIM atau STNK karena terkena tilang saat razia dan mereka memilih duduk ditempat teduh karena kondisi yang panas.
Mengingat saat ingin menjadi driver online, harus melalui proses seleksi yang ketat, mendorong tim sketsindonews.com mencari tau penyebab ojek online sampai terkena razia yang dilakukan pihak kepolisian.
Seorang driver yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa dia diberhentikan saat razia, karena penumpangnya tidak menggunakan helm.
“Saya kaget pas diberhentiin, saya lihat yang lain lewat aja,” ujarnya.
Merasa aneh, dia mencoba bertanya kepada polisi yang menangkapnya, perihal penyebab dia diberhentikan. “Sewanya bapak itu ga pake helm,” ucapnya menirukan perkataan polisi yang memberhentikannya.
“Itu pake pak,” jawabnya kepada polisi.
“Tadi dia baru make lagi, sekitar 50 meter,” jelas polisi yang menangkapnya.
Jelas hal tersebut membuatnya merasa kecewa, mengingat saat menjemput penumpang, dia sudah memberikan helm dan meminta untuk menggunakan.
Selain itu, menurut driver yang baru tiga bulan bekerja di Gojek tersebut, tidak jarang ada penumpang yang meminta untuk melanggar agar cepat sampai ketujuan.
“Ada temen yang sama penumpangnya diminta lewat jalur yang tidak boleh dilalui motor, katanya biar cepet dan darurat, tapi sipenumpang berjanji akan tanggungjawab. Pas ditangkap, penumpangnya langsung tanggungjawab,” ungkapnya.
Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan pengendara lain yang seprofesi, bahwa kebanyakan dari mereka terkena tilang karena ulah penumpang yang nakal. “Kita mau masuk ojek online itu di tes bang, dan harus lengkap surat-surat,” jelasnya.
Namun setelah mendapat kejadian, dia mengaku terpaksa harus bertanggungjawab. “Kalau udah kaya gini, yaudah kita yang tanggung,” jawabnya singkat. (Eky)














