Sejarah Mayday adalah ketika ratusan buruh di Chicago abad 18 turun ke jalan menuntut keadilan dilaksanakannya “triple day”, yakni 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam sosial.
“Di Indonesia hari ini, karena mayoritas buruh mendapatkan upah murah, maka mereka bekerja 12 jam kerja karena harus lembur, sistem outsourcing dan pemagangan yang melanggar Undang-Undang, serta jaminan pensiun yang hanya Rp 300 ribu /bulan untuk 15 tahun lagi,” kata Iqbal.