Warga Tuntut Cafe Surabaya di Tutup

oleh
oleh

“Lahan itu diketahui milik PD.Pasar Jaya termasuk adanya sejumlah pasar Lokbin 20 kios, toko serta rumah tinggal.”

Paris juga menegaskan, penegakan perda merupakan kewenangan Satpol PP termasuk penutupan cafe atas ijin, dimana pihak pemilik cafe juga secara sepihak berkeinginan menutup, tapi hingga kini tak ada realisasi dari unsure terkait sesuai dengan keinginan warga sekitar, ujar Paris.

No More Posts Available.

No more pages to load.