“Hal tersebut amat disayangkan, bukannya melakukan efisiensi agar uang negara dapat dimanfaatkan untuk program lainnya guna mendongkrak mutu pendidikan, yang terjadi uang sebesar Rp1.1 miliar lebih malah dihambur-hamburkan,” tandas Jajang. (Eky)
Indikasi Proyek Bocor di Kemendikbud
