Terkait redistribusi aset, Presiden mengatakan, akan mengubah sistem pembagian konsesi aset. Pasalnya, bertahun-tahun konsesi hanya dibagikan kepada orang yang dekat dengan kekuasaan.
Presiden ingin redistribusi aset ini diberikan kepada rakyat, koperasi, pengusaha kecil dan menengah serta pesantren. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi di antaranya harus bisa membuat lahan atau tanah itu menjadi produktif.
“Jangan sampai nanti konsesi kita berikan misalnya pengusaha Nahdliyin kita berikan, misalnya ini beli 10 ribu hektare konsesinya letaknya di Sumatera. Mesti kita tanyakan untuk apa 10 ribu itu. Apakah mau ditanami cokelat? Apakah mau ditanami kopi? Atau apakah mau dijadikan hutan produksi ditanami sengon? Apakah mau dibuat kebun sawit, mesti akan kita tanyakan dulu,” kata dia. (Eky)