Dalam kaitan dengan itu, KSPI mendesak dibentuk tim audit investigasi dan forensik oleh BPK terhadap PLN yang mengklaim selalu merugi dan dengan seenaknya menaikkan harga listrik yang semakin menyusahkan kaum buruh dan rakyat kecil.
KSPI juga mendesak DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) listrik dengan menggunakan hak angket untuk memanggil Presiden guna menanyakan kebijakan kenaikan TDL yang memberatkan buruh dan rakyat kecil.
Untuk menyuarakan penolakan, buruh yang tergabung dalam KSPI dan elemen lain akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga listrik di DPR RI pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2017 di DPR RI dengan tuntutan menolak kenaikan harga TDL dan mendesak DPR RI membentuk Pansus listrik dan menggunakan hak angket listrik.
“Selain di Jakarta, aksi ini juga serentak dilakukan di beberapa kota besar seperti Bandung, Surabaya, Medan, Batam, dan kota-kota lainnya,” pungkas Said Iqbal. (Eky)