Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Rugikan Negara Pejabat Dinas Kebersihan DKI, Jadi Tersangka

oleh
Kasie Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Deni Ahmad, S.H., M.H (Dok. Pribadi)
16.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, melalui Kasipidsus, Deni Ahmad, S.H, M.H membenarkan adanya penetapan tersangka dari pihak Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, pada hari Senin (08/5).

Deni mengatakan bahwa penetapan tersebut berkaitan dengan lelang bernilai Rp 9.393.377.500,- pada tahun anggaran 2014.

“Tersangka sebagai KPA (Komite Pengawas Anggaran) sekaligus PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) besama pihak rekanan pemenang lelang diduga telah melakukan markup terhadap harga barang yg sesungguhnya,” ungkap Deni, saat ditemui di Kantornya, Kejari Jakarta Timur, Jalan DI. Panjaitan, Cipinang, Jakarta Timur.

Gambar

Menurutnya, perbuatan tersangka bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar RP. 5.2, Miliar,” terangnya.

Atas kasus tersebut, Deni mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah menetapkan 3 orang tersangka. “Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU 31 thn 1999 jo 20 thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana maksimal hukuman mati untuk pasal 2 dan hukuman maksimal 20 tahun untuk pasal 3,” tutupnya. (Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap