Jakarta, sketsindonews – Yann Kobogoyauw calon Wakil Bupati paslon no urut 3 nyatakan bahwa keterangan yang diberikan pihak kuasa hukum pasangan calon Bupati No urut 2 Yulius Yapugau dan Yunus Klabetme dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Intan Jaya, Propinsi Papua, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (10/5), tidak benar.
Ada Kebohongan Dalam Keterangan Sidang Sengketa Pilkada Intan Jaya
