Dimana Kuasa hukum paslon no urut 2 memberikan keterangannya bahwa tidak terjadi keributan padahal yang sebenarnya telah terjadi Konflik Pilkada Intan Jaya yang telah menewaskan 6 orang korban jiwa meninggal dunia dan 600 orang luka – luka panah, 18 Rumah masa paslon 3 dibakar oleh masa klinnya, banyak motor di bakar dan semua fasilitas perkantoran di jarah dan di rusak.
Ada Kebohongan Dalam Keterangan Sidang Sengketa Pilkada Intan Jaya
