Jakarta, sketsindonews – Diwilayah Mangga Dua Selatan 11 Gubuk liar yang bertengger di bantaran kali Ciliwung RT 03/09, di bongkar petugas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar bersama petugas gabugan. (10/5)
Selanjutnya, seluruh material seperti tenda, bambu, kayu dan puing langsung di buang ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST).
doc.sketsindonews.com
Kasatgas Pol PP Kecamatan Sawah Besar, A. Sugiarso mengatakan, penertiban dilakukan lantaran, adanya laporan warga melalui aplikasi Qlue tentang keberadaan gubuk liar yang menyebabkan lingkungan kumuh dan kotor.
Tambah Sugiarso, selain membongkar 11 gubik liar, petugas Satpol PP bersama petugas Sudin Sosial juga menjaring 4 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Pola penertiban Rabu tertib selalu kami laksanakan semuanya berkaitan dengan perda Tibum, baik itu bangunan pinggir kali, PMKS, parkir pkl liar serta penjagaan trotoar.
Menurutnya, kegiatan operasi razia PMKS, di gelar untuk mengurangi PMKS yang menyerbu DKI Jakarta menjelang bulan Ramadhan 1438 H pada titik rawan PMKS mangkal.
“4 PMKS yang terjaring diantaranya di kawasan Masjid Istiqlal, Jalan Industri, Pangeran Jayakarta. Seluruh PMKS langsung dikirim ke panti Sosial Bina Insan, Kedoya Jakarta Barat,” tandasnya.
reporter : nanorame










