Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Pendidikan Paralegal Wujudkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum

oleh
oleh


3.1K
pembaca

Jakarta, sketsindonews – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia dan Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) akan gelar pendidikan Paralegal, yang akan dilakukan pada 12-14 Mei 2017 ini, Ancol Beach City, Pantai Carnaval, Taman impian Jaya Ancol, Ancol, Pademangan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, dengan tema: Peran strategis kader bantuan hukum dalam advokasi dan pendampingan hukum di masyarakat, menciptakan kader bantuan hukum berkopenten, profesional dan berprinsip keadilan sosial.

Kepada sketsindonews.com, Kamis (11/5), Direktur LBH Tridharma Indonesia, Yudi Rijali Muslim S.H Yudi Rijali Muslim S.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dibuat untuk mewujudkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum.

“Indonesia merupakan negara hukum hal tersebut diamanatkan didalam Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 sebagai tanggung jawab nasional mempunyai cita – cita luhur demi terciptanya keadilan yang seutuhnya bagi rakyat Indonesia,” jelas Yudi.

Gambar

Selain itu, dia menambahkan Pasal 27 ayat (1) Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 juga menyatakan bahwa Setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Oleh karena itu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan di dalam setiap produk kebijakan dan pemberlakuan hukum merupakan hak dasar setiap warga di Indonesia.

“Wujud dari hak atas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum antara lain dapat diimplementasikan melalui berperannya Lembaga bantuan hukum terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” pungkasnya. (Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Baca konten dgn suara
Speed: 1x
Ready