Peserta paralegal mewakili 21 Kabupaten Kota di Indonesia, diantaranya adalah, Medan, Riau, Kepri, Jambi, Sumbar, Lampung, Cilegon, Pandeglang, Tangerang selatan, Jakarta, Bekasi, Bandung, Pangandaran, Kebumen, Tegal, Semaranf, Kalbar, Kaltara, Mataram, Maluku, Papua, Dan berbeda latar belakang, diantaranya adalah Mahasiswa, Pemuda, Karyawan/Buruh, Petani, Nelayan, Akademisi (Dosen dan Guru). (Eky)
Yudi Rijali Muslim: Paralegal Dapat Bangun Kepekaan dan Kepedulian Terhadap Persoalan Hukum
