Jakarta, sketsindonews – Tangani kasus narkoba dalam jumlah besar dan perkara yang menyita perhatian publik, Pengadilan Negeri Jakarta Timur bentuk Majelis Khusus.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Timur), Nawawi Pamolango mengatakan hal itu ditujukan untuk menghindari kesalahan dalam menangani kasus-kasus besar. Serta menutnya setiap perkara besar harus ditangani dengan ekstra.
“Kan sebenarnya kita punya majelis-majelis tetap ada sekitar 8 majelis, untuk perkara-perkara yang besar atau menarik perhatian maka bisa bentuk majelis khusus,” ucapnya kepada sketsindonews.com, di PN Timur, Jl. Dr Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur, senin (15/5).