Nawawi Pamolango Jadi Ketua KPK, Intip LHKPN: Mobil Cuma Satu

oleh
oleh
Nawawi Pamolango saat masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Timur). (Foto: Eky/sketsindonews.com)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pamolango, ditetapkan sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut bahws penetapan itu tertuang dalam keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.

“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Ari seperti dikutip dari CNN.

“Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” lanjut Ari.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan dirinya pada tahun 2022 diketahui bahwa Ketua sementara KPK RI Nawawi Pomolango hanya mempunyai satu unit mobil berjenis Toyota Innova keluaran 2020 dengan harga Rp 315 juta.

Tak hanya itu, dalam LHKPN tersebut juga tercatat bahwa Nawawi Pomolango memiliki aset berupa satu unit motor Honda Beat tahun 2019 seharga Rp6,5 juta.

No More Posts Available.

No more pages to load.