Jakarta, sketsindonews – Guna memberikan pemahaman soal status kewarganegaraan bagi para pendatang khususnya warga negara asing di Jakarta, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI kumpulkan seluruh Lurah yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Para lurah tersebut diberikan pehamaman soal pendataan dan pendaftaran kewarganegaraan bagi para WNA yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Cempaka, Rabu (17/05/2017) siang.
Dalam pemaparannya, Kakanwil DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan, saat ini memang banyak warga negara asing di DKI Jakarta, yang belum terdaftar.
“Tujuannya acara ini ya untuk memberikan pemahaman kepada para lurah, agar disampaikan ke bawah yakni RT – RW yang merupakan salah satu tim dari Kemenhukam untuk mendata para WNA, banyaknya WNA yang belum terekam termasuk dari WNI keturunan Tionghoa,” ujarnya.
Diakuinya saat ini memang masih ada beberapa warga yang belum punya status kewarganegaraan.
“Ada juga sebagian orang yang memilih statusnya apakah dia akan menjadi WNA apa mendaftar jadi WNI, makanya kita kasih pemahaman serta tata cara yang benar, selain dengan para lurah, kita juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, untuk mencari data-data yang valid,” paparnya.