Cibinong, sketsindonews – Kebutuhan penyediaan informasi geospasial rupanya sangat dibutuhkan oleh banyak kabupaten. Saat ini informasi geospasial sudah menjadi bagian utama untuk menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga mampu mendorong efektivitas dan efisiensi perencanaan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pembangunan dalam segala bidang.
Sehubungan dengan peningkatan penyelenggaraan informasi geosfasial (IG) di indonesia, hari ini dilakukan penandatanganan dan kesepakatan bersama serta perjanjian kerja sama antara BIG dengan berbagai daerah terdiri dari Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Solok Selatan. Acara ini berlangsung digedung BIG, Cibinong, Bogor, Selasa. (23/5).