“Jadi ini dasar untuk kita gunakan untuk mengeluarkan daftar pencarian orang. Tahapan-tahapan ini harus dilalui oleh penyidik,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5), seperti dilansir liputan6.com.
Lanjutnya, terlebih dahulu polisi akan mencari keberadaan Rizieq, sebelum mengeluarkan DPO. Serta, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencari informasi keberadaan Rizieq. (*)