“Penyelidik harus bisa menjelaskan dan tanggung jawab 100 persen kasus ini adalah penyelidik, bukan Kapolda,” pungkasnya. (Sumber: Republika.co.id)
Rizieq Dijadikan Tersangka, Ini Dua Kejanggalannya

“Penyelidik harus bisa menjelaskan dan tanggung jawab 100 persen kasus ini adalah penyelidik, bukan Kapolda,” pungkasnya. (Sumber: Republika.co.id)