IndustriAAL Global Union Desak Jokowi Selesaikan Kasus Smelting

oleh
oleh

Lebih lanjut dia mengatakan, PT Smelting yang sahamnya dimiliki dan dioperasikan bersama oleh PT Freeport Indonesia-McMoRan Indonesia dan Mitsubishi Materials telah melakukan PHK terhadap 309 pekerja setelah melakukan aksi mogok pada 19
Januari 2017. Perselisihan bermula setelah PT Smelting melanggar perjanjian bersama terkait upah.

Untuk itu, IndustrialALL Global Union meminta PT Smelting segera mempekerjakan kembali 309 pekerja yang saat ini di PHK dan membayar upah pekerja selama melakukan mogok kerja selama lima bulan terakhir.

Selain itu, jaminan kesehatan pekerja yang dicabut harus dikembalikan. Termasuk dengan memberikan hak dan tunjangan kepada istri dan anak dari almarhum pekerja Agus Setiawan yang meninggal dunia saat proses perselisihan ini berlangsung.

No More Posts Available.

No more pages to load.