Presiden Jokowi Bentuk Unit Kerja UKP – PIP

oleh
oleh

Tugasnya yakni ; untuk memperkuat pengalaman Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang terintegrasi dengan program pembangunan.

Siapa-siapa yang akan duduk di unit kerja ini, jelas Jokowi. Mereka terdiri dari berbagai elemen seperti tokoh kenegaraan, tokoh agama dan masyarakat, tokoh purnawirawan TNI/Polri, pensiunan pegawai negeri sipil, dan akademisi.

UKP-PIP yang dibentuk melalui Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2017 pada 19 Mei 2017 ini adalah ikhtiar kita untuk aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Agar Peringatan Hari Lahir Pancasila di setiap 1 Juni tak menjadi sekadar upacara rutin belaka, tutup Jokowi.

No More Posts Available.

No more pages to load.