Jakarta, sketsindonews – Tunjangan Kerja Daerah (TKD) dalam pemikiran para pamong wilayah menjadi income pribadi bagi pamong dalam hasil kerjanya yang sudah dilakukan.
Sementara kaitan dengan dana lain dalam pembinaan wilayah “relationship” bagi pamong wilayah tak bisa lagi dikeluarkan, karena merupakan hasil kerja yang selama ini menjadi income, ujar salah satu pamong.
“Itu sudah masuk ranah kami, jadi sulit untuk kami kutik. Kami tak mungkin juga pendanaan itu kita pergunakan hal yang tidak prinsip.”
Yah kalo bisa dana taktis digelontorkan, walaupun penggunaannya harus yang sifatnya urgensi misalnya seperti, hajatan atau kondangan ke warga, dulu pernah di gaungkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, tukasnya.
“Sekarang ini memang serba sulit, tidak ada lagi yang bisa diambil. Contohnya pelayanan dokumen seluruhnya sudah di gratiskan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata seorang Camat di Jakarta Pusat.
Ia pun mengakui, zaman era sekarang dengan dulu sangatlah berbeda. Artinya boleh dikatakan pesta nya sudah usai dari masukan yang ada, TKD itu identik dengan isteri dan keluarga, ujar Lurah yang ditemui sketsindonews.com