Jakarta, sketsindonews – Ketua Umum, Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan, memastikan bahwa ARUN menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Hal yang tidak terlepas dari Pancasila, menurut Bob adalah jiwa, ideologi dan falsafah berbangsa di Indonesia dan berarti sebagai falsafah yang memiliki kekuatan Hukum terhadap Konstitusi (UUD45) dalam arti Pancasila sebagai HIERARKHI tertinggi diatas UUD 45 Yang selanjutnya membawahi UU dan seterusnya.
“Oleh karena itu kalau kita tidak ingin Pancasila hanya sebagai Ikon belaka, sebagai ideologi dan dasar negara dan sebagainya, maka kita harus letakkan pancasila sebagau dasar hukum Indonesia yang berarti dalam kepentingan umumnya, maka Pancasila sebagai Hirearki tertinggi pada susunan Tata Negara RI,” jelasnya, di Jakarta, Jumat (2/6).