Ini Jawaban, Kenapa Indonesia Butuh UU Permusikan

oleh
oleh
Anggota DPR RI dan juga musisi Anang Hermansyah. (Dok. Pribadi)

Jakarta, sketsindonews – Puluhan musisi dan stakeholder musik tanah air datang ke Badan Legislasi DPR. Mereka mengusulkan perlunya UU Permusikan untuk mengatur musik di Indonesia. Apa urgensi UU Permusikan?

Anggota DPR RI yang juga musisi AnangĀ  Hermansyah mengatakan tidak bisa membandingkan kondisi Indonesia dengan negara maju lainnya soal musik. Di negara-negara maju, musik tidak diatur dalam bentuk regulasi negara namun perkembangan musiknya mengakamai kemajuan.

“Musik di Indonesia belum bisa mengatur dirinya sendiri (self regulation). Buktinya, Indonesia telah merdeka 71 tahun, namun musik di tanah air justru mengalami kemunduran dari tahun ke tahun,” kata Anang usai pertemuan Musisi dengan Baleg DPR RI di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.