Lisensi Terbang Qatar Airways Tidak Dicabut

oleh
oleh
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi disela kunjungannya ke Ternate pada Selasa (9/5). (Dok. Humas Kemenhub)

“Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar,” jelasnya.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso sudah menyatakan Ditjen Perhuhungan Udara akan memastikan para jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci menggunakan transportasi udara dari negara Qatar akan tetap beribadah dengan lancar.

Menurutnya, Ditjen Perhubungan Udara sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan penerbangan ke maskapai lain yang bisa mengangkut para jamaah tersebut ke Tanah Suci dengan lancar dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.