Jakarta, sketsindonews – Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) belum mengeluarkan rekomendasai atas laporan Presidium 212 dan masalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dilansir tempo.co
Laporan Presidium 212 menyangkut kriminalisasi ulama, sedangkan HTI terkait dengan rencana pemerintah membuabarkan ormas Islam ini.
Komnsa HAM telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara.
Pertemuan itu membahas soal proses hukum yang menimpa sejumlah tokoh seperti Rizieq Syihab dan Al Khaththath dari HTI. Ada pula pengaduan dari Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, rekomendasi ditahan lantaran Presidium 212 dan para pengacaranya meminta difasilitasi untuk bertemu dengan pemerintah.