“Apakah ini pesan pribadi ataukah pesan yang dilaksanakan oleh Komnas HAM,” kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan dirinya seusai menerima perwakilan sejumah instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Komnas HAM di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam.
Wiranto mengingatkan bahwa ada aturan dan mekanisme yang berlaku jika ingin menyelesaikan perkara di luar jalur hukum. “Kalau sudah masalah kriminal, didamaikan pun ada tata caranya yang jelas. Kami mendengarkan, tinggal nanti bagaimana pendekatan hukumnya,” kata Wiranto.
Dalam rapat di Komnas HAM, muncul permintaan Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk meredam potensi konflik sosial, sehubungan dengan penanganan kasus kriminal sejumlah tokoh. Di antaranya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Sekretaris Forum Umat Islam Al Khaththath, dan aktivis Sri Bintang Pamungkas.