Terkait dengan aspek keselamatan, dia mengatakan telah melaksanakan ramp check/uji kelaikan terhadap angkutan baik darat, laut, udara maupun kereta api. Khususnya terhadap angkutan bus Menhub kembali menegaskan bahwa angkutan bus yang tidak ada sticker tanda lulus uji dilarang beroperasi.
“Saya tadi pesan Pak Gubernur bus-bus yang tidak ada stiker tanda lulus ramp check jangan boleh beroperasi, jangan juga penumpang ikut dalam bus-bus yang tidak boleh beroperasi,” tegasnya.
Lanjutnya, tekankan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan pada masa angkutan Lebaran tahun ini harus baik.
“Saya minta kepada Pelni, ASDP, untuk melakukan ramp check atas kapal-kapalnya dan saya berpesan supaya jangan ada kelebihan penumpang,” ujarnya.