“Sudah banyak kejadian tertangkapnya para anggota DPRD oleh KPK dengan memainkan anggaran APBD. Terutama mengenai anggaran dana hibah, dana bansos dan pembelian barang dan jasa. Anggaran tersebut banyak anggota DPRD mengutak atik dengan SKPD dan ujung – ujungnya kongkalikong. Maka jelas KPK akan melakukan OTT karena urusan kongkalikong antar legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
Menurutnya, anggota DPRD bagian daripada pemerintah daerah. Dia harus memahami bahwa posisinya adalah sama dengan pejabat daerah, maka harus dipahami sangat rawan korupsi.