Sebagai informasi, Rektor Universitas Jakarta (UNJ), Prof. Djaali melaporkan beberapa dosen di UNJ ke Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur karena dianggap telah mencemarkan nama baik.
Pelaporan tersebut bermulai dari beredarnya skema yang menggambarkan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Rektor UNJ di grup ‘Whats App’ dosen dan civitas akademika UNJ.
(Eky)