Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

PNS Jangan Bolos dan Pakai Kendaraan Operasional

oleh
oleh
189 pembaca

Jakarta, sketsindonews – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengingatkan secara tegas 2 hal pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran serta melarang keras pulang mudik untuk tidak menggunakan kendaraan operasional.

Tegas Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli 2017 masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan,” ujar Djarot, Kamis (22/6) di Balaikota.

Gambar

Satu hal lagi kata Djarot, juga akan memberikan sangsi bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

“Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan,” tukasnya.

reporter : nanorame

 

No More Posts Available.

No more pages to load.

konten suara
Speed: 1x
Ready