Dijelaskan bahwa, uji kelayakan kendaraan sangat penting dilakukan dalam rangka menjaga dan memastikan bus yang digunakan masyarakat dalam kondisi yang laik.
“Tugas Kemenhub yang utama adalah menjaga aspek safety atau keselamatan baik itu keselamatan angkutannya, juga keselamatan awak bus dan penumpangnya,” tandasnya.
(Red)