Wonosobo, sketsindonews – Tanggapi maraknya tradisi menerbangkan balon udara oleh masyarakat Jawa Tengah khususnya di Wonosobo, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali menegaskan melarang kegiatan menerbangkan balon udara tanpa disertai prosedur yang sesuai.
“Penerbangan balon itu adalah suatu kearifan lokal yang baik tapi digunakan dengan tidak baik oleh karenanya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah, dasarnya itu dilarang,” tegasnya di Jakarta (30/6).
Terkait hal tersebut Budi mengatakan pihak Kepolisian telah menindak masyarakat yang masih nekat menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan khususnya bagi penerbangan.
Karena menurutnya, kegiatan menerbangkan balon udara ini tidak hanya dapat membahayakan penerbangan namun juga dapat mengancam bagi listrik tegangan tinggi atau sutet.