“Saya menghimbau mari mulai hari ini kita sama-sama menghentikan (menerbangkan balon udara) mari kita berpikir melakukan kegiatan yang manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya,” pinta Dadun usai meninjau barang bukti balon udara bersama General Manager PT Airnav Indonesia Cabang Pratama Semarang Kristanto di Polresta Wonosobo, Jumat (30/6).
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Wonosobo AKBP Mohammad Ridwan mengatakan total terdapat 10 balon udara yang diamankan selama 2 hari berturut-turut.
“Total balon yang sudah diamankan sejak H+1 sampai H+2 Lebaran kurang lebih ada 10 balon ada yang sudah kita musnahkan ada yang sudah kita sita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Dijelaskan Ridwan dari barang bukti yang disita sebanyak sepuluh barang bukti, dua diantaranya dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Aktivitas menerbangkan balon udara sangat membahayakan dan dapat merugikan masyarakat. Seperti yang terjadi pada Selasa (27/6) lalu dimana sebuah balon udara terbakar dan jatuh menimpa Masjid Jamiatul Muttaqin di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengakibatkan atap masjid berlubang dengan lebar 1 x 1,5 meter.