Jakarta, sketsindonews – Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) Marsda TNI Yuyu Sutisna, S.E, M.M., pada hari Sabtu (1/7) memerintahkan unsur-unsur kekuatan udara nasional di wilayah Indonesia Timur menindak tegas pesawat asing pelanggar wilayah udara nasional.
“Sekecil apapun pelanggaran wilayah udara yang tidak sesuai peraturan kita tindak, walaupun situasi libur lebaran,” tegas Pangkohanudnas dari Jakarta, setelah mengetahui laporan sebuah pesawat KC-130 Amerika Serikat rute Darwin-Jepang, yang melintas di luar jalur ALKI (Alur Laut Kepulaun Indonesia) III di atas Kepulauan Maluku, Sabtu (1/7) pagi.
Menurut Pangkosekhanudnas IV Biak Marsma TNI H. Dumex Dharma, S.AP., M.Si., dalam laporan kronologis disebutkan pesawat KC-130 rute Darwin-Jepang tersebut tertangkap pada manual display TDAS (Transmisi Data Air Situation) Posek Kosekhanudnas IV, Biak sekitar pukul 07.30.