Di PHK, Fotografer Koran Sindo Buat Surat Terbuka

oleh
oleh
Fotografer Koran Sindo, Tarmuji saat bertugas. (Sumber: ngopibareng.id)

Salam sukses
Salam kenal dari Saya Bapak, Tarmuji Fotografer Koran Sindo Jawa Timur. Saya bergabung dengan Koran Sindo Bulan Agustus 2007.

Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Bapak sudah saya terima pada Tanggal 23 Juni 2017, sehari sebelum Lebaran Idul Fitri. Surat yang bersifat normatif dan tidak tegas.

Sebagai profesional di perusahaan go publik semestinya tidak membuat dan mengirimkan surat yang berambigu, bermakna ganda dan tidak tegas.

Saya sebagai pekerja tidak menolak apa yang dilakukan perusahaan tetapi setiap keputusan perusahaan pastinya ada akibat yang disebabkan.

Hubungan saya dan PT MNI (Koran Sindo) merupakan hubungan industrial yang dilindunggi oleh undang-undang baik untuk pekerja maupun untuk perusahaan. Sedangkan isi dari surat Bapak tidak sama sekali mencerminkan sebagai hubungan industrial yang dilindungi undang-undang tetapi seperti orang putus pacaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.