“Karena tim saber pungli kan gabungan, bukan hanya Kejaksaan. Ada dari Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian,” kata Reda.
Dinas LH DKI mengetahui adanya OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ketiga orang yang terlibat akan mendapat sanksi dari dari Dinas Kebersihan, ujar Isnawa Adji Kepala Dinas LH Provinsi DKI Jakarta.
Pantauan sketsindonews.com kerawanan pungli pada sektor kebersihan cukup rentan, terlebih saat kerja bhakti masih banyak pihak pihak yang melakukan itu.
Padahal anggaran supir maupun pengangkutan sampah pada setiap operasional sudah tercatat dalam kegiatan wilayah yang dilakukan kerja bhakti RT/RW hingga pembuangan di Bantar Gebang.
Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah Dinas LH dengan seluruh perangkat kerja hingga sampai tingkat Lurah.