Dirut RS Husada : Kami Tak Rampok Pasien, Kami Layani Dengan Baik Pasien BPJS

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pasien terhadap layanan BPJS atas nama SN (21) sebagai pasien obgyn (melahirkan) merasa dirugikan oleh pelayanan Rumah Sakit Husada Jakarta yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media “Lagi – lagi Pasien BPJS di Rampok Di RS. Husada.

Berita itu tidak benar, seharusnya pemberitaan sebelumnya untuk lakukan kroscek secara detail dengan pihak kami, ujar Dirut RS Husada Dr.Erniody Sp.An.KIC.M.Kes kepada sketsindonews.com. (7/7)

Untuk itu kami mempunyai hak jawab, dimana secara kronologis kaitan pembiayaan persalinan serta penggunaan BPJS terhadap pasien harus ada rujukan dari Faskes tingkat I (pertama).

Dr. Erniody menjelaskan, diakuinya pasien SN awalnya masuk tanggal 29 Juni 2017 memang menjadi pasien BPJS top up dalam pemeriksaan Dokter Penanggung Pelayanan (DPJP) Dr. Indriati SpOG (obgyn), sejak pemeriksaan menempati ruangan Anggrek O, dimana SN diambil tindakan dalam melahirkan untuk Operasi SC hasil dari pemeriksaan DPJP, ujarnya.

Kami sesuai proses layanan (SOP) tetap kami layani termasuk penggunaan BPJS, ini semuanya hanya karena dianggap kami tidak transparansi terhadap fasilitas pasien dengan menggunakan BPJS.

Management On Duty (MOD) telah memberikan penjelasan kepada pihak pasien serta suaminya terkait itu, prosedur untuk pengurusan BPJS bayinya proses pembuatan kartu, BPJS bayi aktif setelah 14 hari kerja.

Dijelaskan kembali, pasien akhirnya menjadi kurang paham saat dirinya mau melihat ruang rawat inap dan minta di rawat dilantai 5 dengan didampingi admission melihat seisi fasilitas ruangan, pihak kami sudah jelaskan ruang itu sudah penuh yang ada kelas Superior hingga pasien tersebut tak mau membayar selisih.

No More Posts Available.

No more pages to load.